Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017

Info
Isi
(2)

Program DLP sebagaimana dimaksud pada ayat ^(1) bersifat pilihan pendidikan profesi kedokteran.

Terkait

Komentar!