Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017

Info
Isi
>>
Pasal 2

Ruang lingkup Peraturan Pemerintah ini mengenai:

  1. pembentukan Fakultas Kedokteran, Kedokteran Gigi, dan penambahan program program Internsip; program DLP; b.

  2. mengatur Fakultas studi;

  3. Dosen d.

  4. etika profesi dan sumpah Dokter atau Dokter Gigi; dan kerja sama Fakultas Kedokteran dan/atau Fakultas Kedokteran Gigi dengan Rumah Sakit Pendidikan, Wahana Pendidikan Kedokteran atau lembaga lain.


Terkait

Komentar!