Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969

(2)Penyempurnaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong dapat diadakan dengan memperhatikan potensi dan kekuatan sosial politik yang ada dalam masyarakat.

Komentar!