Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
InfoIsi
Terkait
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
Pasal 4
Menteri Dalam Negeri membentuk Perangkat Daerah di Propinsi dan Kabupaten dengan mengingat kemampuan keuangan Negara dan Daerah serta memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Reaksi!
Belum ada reaksi.
Handy Reactions
😀
👍
✅
❤️
👀