Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969

Info
Isi
(1)

Menteri Dalam Negeri mengatur penetapan atau pengangkatan pegawai-pegawai yang tersedia dengan status:

  • pegawai Daerah,
  • pegawai Negeri dan
  • pegawai Negeri yang diperbantukan kepada Daerah.
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.