Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
Disclaimer
Dokumen peraturan ini ditampilkan sebagai hasil parsing semi-otomatis menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition).
Oleh karena itu, dimungkinkan terdapat perbedaan format, penulisan, maupun kekeliruan teks dari dokumen aslinya.
Untuk keakuratan dan keabsahan, silakan merujuk pada dokumen resmi/sumber asli peraturan tersebut.
| Mengingat | : | Pasal 5 ayat (1), pasal 18, pasal 20 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945; Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara No. XXI/MPRS/ 1966; Undang-undang No. 18 tahun 1965 (Lembaran-Negara tahun 1965 No. 83) jo Undang-undang No. 6 tahun 1969 (Lembaran Negara tahun 1969 No. 37); Undang-undang No. 5 tahun 1969 (Lembaran-Negara tahun 1969 No. 36); |
|---|