Provinsi Kalimantan Barat

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022

(2)Provinsi Kalimantan B arat memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan.

Komentar!