Provinsi Kalimantan Barat

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022

Kerangka Peraturan
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan…
      • b. bahwa pembangunan Provinsi Kalimantan Barat harus diselenggarakan secara…
      • c. bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah…
      • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b ,…
      • Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pas al 21 , dan Pasal 22D…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan…
      • b. bahwa pembangunan Provinsi Kalimantan Barat harus diselenggarakan secara…
      • c. bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah…
      • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b ,…
      • Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pas al 21 , dan Pasal 22D…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
Pasal 3

Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari 1 2 (dua belas ) kabupaten dan 2 (dua) kota, yaitu:

  1. Kabupaten Bengkayang;

  2. Kabupaten Kapuas Hulu;

  3. Kabupaten Kayong Utara;

  4. Kabupaten Ketapang;

  5. Kabupaten Kubu Raya;

  6. Kabupaten Landak;

  7. Kabupaten Melawi;

  8. Kabupaten Mempawah;

  9. Kabupaten Sambas;

  10. Kabupaten Sanggau;

  11. Kabupaten Sekadau;

  12. Kabupaten Sintang;

  13. Kota Pontianak; dan

  14. Kota Singkawang .


Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):