Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961

Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957

Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)

Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1958

Mengubah dan Menambah Ketentuan Mengenai Pangkat Guru-Besar dan Presiden Universitas pada Perguruan Tinggi (Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan) dalam Daftar Pangkat dan Aturan Khusus Golongan Gaji F pada Lampiran A dan P.G.P.N. 1955

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957

Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)

Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1956

Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1955

Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949

Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948

Komentar!