Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 200 Tahun 1961
Metadata
Jenis | : | Peraturan Pemerintah |
Tahun | : | 1961 |
Nomor | : | 200 |
Judul | : | Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia |
Tanggal Ditetapkan | : | 9 Juni 1961 |
Tanggal Diundangkan | : | 9 Juni 1961 |
Tanggal Berlaku | : | 1 Januari 1961 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955
Peraturan Tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1955
Mengubah Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955) (Lembaran-Negara Tahun 1955 Nomor 48)
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1956
Mengubah dan Menambah Daftar Lampiran A Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (P.G.P.N.) 1955
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1957
Pengubahan Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil "Pgpn 1955" (Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 1955, Lembaran-Negara No. 48 Tahun 1955 Sebagaimana Telah diubah dan ditambah Kemudian)
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1957
Menambah Pangkat-Pangkat Organik dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1955)
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.