Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1949
Nomor:5
Judul:Perubahan dan Tambahan Dalam Peraturan Gaji Pegawai Negeri Tahun 1948, Termuat Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948
Tanggal Ditetapkan:9 September 1949
Tanggal Diundangkan:9 September 1949
Tanggal Berlaku:1 Mei 1948

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1949
Isi
Terkait

Komentar!