Daftar Peraturan

Menampilkan 51 s.d. 60 dari 96 peraturan.

#JudulNomor dan TahunBentuk
51Pembubaran Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga ListrikNo. 46 Th. 2011Peraturan Presiden
52Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan TabananNo. 45 Th. 2011Peraturan Presiden
53Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerja Sama Penggunaan Energi Atom untuk Maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Russian Federation On The Cooperation In The Peaceful Uses Of Atomic Energy)No. 44 Th. 2011Peraturan Presiden
54Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan SingkatNo. 43 Th. 2011Peraturan Presiden
55Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama Penggunaan Tenaga Nuklir untuk Maksud-maksud Damai (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indoensia And The Government Of The Republic Of Korea On Cooperation In The Peaceful Uses Of Nuclear Energy)No. 42 Th. 2011Peraturan Presiden
56Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Republik IndonesiaNo. 41 Th. 2011Peraturan Presiden
57Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaNo. 40 Th. 2011Peraturan Presiden
58Penghasilan bagi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Radio Republik IndonesiaNo. 39 Th. 2011Peraturan Presiden
59Penugasan kepada Menteri Keuangan untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) oleh Rafat Ali RizviNo. 38 Th. 2011Peraturan Presiden
60Pengesahan Second Protocol To Amend The Agreement On Trade In Goods Of The Framework Agreement On Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association Of Southeast Asian Nations And The People's Republic Of China (Protokol Kedua untuk Mengubah Persetujuan Perdagangan Barang dalam Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh antara Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Republik Rakyat China)No. 37 Th. 2011Peraturan Presiden