Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:45
Judul:Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Tanggal Ditetapkan:27 Juli 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:27 Juli 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011

Diubah dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):