Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 45 |
Judul | : | Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Juli 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Juli 2011 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.