Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2011

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2011
Nomor:43
Judul:Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Tanggal Ditetapkan:18 Juli 2011
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:18 Juli 2011

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2011

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):