Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 43 |
Judul | : | Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat |
Tanggal Ditetapkan | : | 18 Juli 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 18 Juli 2011 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015
Bebas Visa Kunjungan
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2008
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Bebas Visa Kunjungan Singkat
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.