Pembubaran Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 46 |
Judul | : | Pembubaran Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik |
Tanggal Ditetapkan | : | 27 Juli 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 27 Juli 2011 |
Tampilan
Sumber
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006
Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik
- Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2010
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.