Penugasan kepada Menteri Keuangan untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) oleh Rafat Ali Rizvi
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2011
Info
IsiTerkait
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Penugasan kepada Menteri Keuangan untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) oleh Rafat Ali Rizvi |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juli 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juli 2011 |
Tampilan

Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.