Penugasan kepada Menteri Keuangan untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) oleh Rafat Ali Rizvi
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2011
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2011 |
Nomor | : | 38 |
Judul | : | Penugasan kepada Menteri Keuangan untuk Melakukan Penanganan Permohonan Arbitase di International Centre For Settlement Of Investment Disputes (ICSID) oleh Rafat Ali Rizvi |
Tanggal Ditetapkan | : | 11 Juli 2011 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 11 Juli 2011 |
Tampilan
Sumber
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.