Daftar Peraturan
Menampilkan 1731 s.d. 1740 dari 4200 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
1731 | Penilaian Kembali Aktiva Tetap untuk Tujuan Perpajakan Bagi Permohonan yang Diajukan pada Tahun 2015 dan Tahun 2016. | No. 191/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1732 | Pembayaran Ketersediaan Layanan dalam Rangka Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. | No. 190/PMK.08/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1733 | Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Jaminan Pemerintah atas Pembiayaan Infrastruktur Melalui Pinjaman Langsung Dari Lembaga Keuangan Internasional Kepada Badan Usaha Milik Negara. | No. 189/PMK.08/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1734 | Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.011/2009 Tentang Pembebasan Bea Masuk atas Impor Mesin Serta Barang dan Bahan untuk Pembangunan atau Pengembangan Industri dalam Rangka Penanaman Modal. | No. 188/PMK.010/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1735 | Tata Cara Pengembalian atas Kelebihan Pembayaran Pajak yang Seharusnya Tidak Terutang. | No. 187/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1736 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pemberian Imbalan Bunga. | No. 186/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1737 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak. | No. 185/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1738 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.03/2013 tentang Tata Cara Pemeriksaan. | No. 184/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1739 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.03/2012 Tentang Tata Cara Penerbitan Surat Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak. | No. 183/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |
1740 | Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. | No. 182/PMK.03/2015 | Peraturan Menteri Keuangan |