Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.03/2015

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2015
Nomor:185
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak.
Tanggal Ditetapkan:30 September 2015
Tanggal Diundangkan:30 September 2015
Tanggal Berlaku:30 September 2015

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 185/PMK.03/2015
Isi
Terkait

Komentar!