Provinsi Kalimantan Timur

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2022

Kerangka Peraturan
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan…
      • b. bahwa pembangunan Provinsi Kalimantan Timur diselenggarakan secara…
      • c. bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah…
      • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
      • Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 D…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan…
      • b. bahwa pembangunan Provinsi Kalimantan Timur diselenggarakan secara…
      • c. bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah…
      • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,…
      • Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22 D…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
Pasal 3

Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 7 (tuj uh) K abupaten dan 3 (tiga) Kota, yaitu:

  1. Kabupaten Kutai Kartanegara;

  2. Kabupaten Kutai Barat;

  3. Kabupaten Kutai Timur;

  4. Kabupaten Berau;

  5. Kabupaten Paser ;

  6. Kabupaten Penajam Paser Utara;

  7. Kabupaten Mahakam Ulu;

  8. Kota Samarinda;

  9. Kota Balikpapan; dan

  10. Kota Bontang.


Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):