Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990
InfoIsiTerkait
Sumber
peraturan.bpk.go.id Badan Pemeriksa Keuangan
Dicabut dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010
Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1997
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Mencabut
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1952
Peraturan Dewan Kehormatan Militer
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958
Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959
Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959
Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
Peraturan Pemerintah Nomor 176 Tahun 1961
Uang Saku, Uang Konpensasi, Uang Pesangon Dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1965
Perpanjangan Dinas Wajib Militer
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1965
Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973
Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia