Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990

Info
Isi
Terkait

Sumber

Dicabut dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010

Administrasi Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Diubah dengan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1997

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1990 Tentang Administrasi Prajurit Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Mencabut

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1952

Peraturan Dewan Kehormatan Militer

Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 1958

Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 1959

Pangkat-Pangkat Militer Khusus, Tituler dan Kehormatan

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1959

Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela

Peraturan Pemerintah Nomor 176 Tahun 1961

Uang Saku, Uang Konpensasi, Uang Pesangon Dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1965

Perpanjangan Dinas Wajib Militer

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1965

Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973

Kepangkatan Militer/Polisi Dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia

Komentar!