Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1965

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1965
Nomor:25
Judul:Pemberian Tunjangan Yang Bersifat Pensiun Kepada Bekas Militer Wajib
Tanggal Ditetapkan:1 Januari 1970
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:1 Januari 1970

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1965

Sumber

Dicabut dengan:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):