Daftar semua peraturan
Menampilkan urutan 13341 s.d. 13350 dari 13896 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 13341 | Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1953, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainya" (Lembaran-Negara Nomor 11 Tahun 1953), Sebagai Undang-Undang | No. 30 Th. 1953 | Undang-Undang |
| 13342 | Tarip Ongkos-Ongkos Dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584) | No. 30 Th. 1953 | Peraturan Pemerintah |
| 13343 | Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun 1951, tentang Pengenaan Tambahan Opsenten atas Bensin dan Sebagainja" (Lembaran-Negara Nomor 96 Tahun 1951), Sebagai Undang-Undang | No. 29 Th. 1953 | Undang-Undang |
| 13344 | Pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa dan Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Minahasa Baru | No. 29 Th. 1953 | Peraturan Pemerintah |
| 13345 | Penetapan "Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1951, tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Opsenten atas Beberapa Macam Cukai" (Lembaran-Negara Nomor 43 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang | No. 28 Th. 1953 | Undang-Undang |
| 13346 | Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1950 Republik Indonesia (Yogyakarta) Tentang Sumpah dan Janji Bagi Anggota Dewan Pemerintah Daerah Bagi Daerah-Daerah Otonom di Wilayah Bekas Negara Indonesia Timur | No. 28 Th. 1953 | Peraturan Pemerintah |
| 13347 | Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Penghentian Berlakunya "Indische Muntwet 1912" dan Penetapan Peraturan Baru tentang Mata Uang" (Undang-Undang Darurat Nomor 20 Tahun 1951 (Lembaran-Negara Nomor 95 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang | No. 27 Th. 1953 | Undang-Undang |
| 13348 | Penunjukan Rumah-Rumah Sakit Partikelir yang Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu | No. 27 Th. 1953 | Peraturan Pemerintah |
| 13349 | Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-Undang | No. 26 Th. 1953 | Undang-Undang |
| 13350 | Pengubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Nomor 13 Tahun 1952), Mengenai Pemberhentian dari Pekerjaan Untuk Sementara Waktu dan Pemberhentian dari Jabatan Negeri Sambil Menunggu Keputusan Lebih Lanjut Bagi Pegawai Negeri Sipil | No. 26 Th. 1953 | Peraturan Pemerintah |