Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung ting gi adat istiadat dan kelestarian lingkungan .

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.