Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022

Kerangka Peraturan
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI TENGGARA
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan…
      • b. bahwa pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan secara…
      • c. bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pem…
      • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b,…
      • Pasal 18, Pasal 18A, Pasa l 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
  • JUDULUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PROVINSI SULAWESI TENGGARA
  • PEMBUKAAN
      • a. bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan…
      • b. bahwa pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara diselenggarakan secara…
      • c. bahwa Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pem…
      • d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , huruf b,…
      • Pasal 18, Pasal 18A, Pasa l 18B ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22D…
  • BATANG TUBUH
  • PENUTUP
Kerangka<< Pasal 2 >>
Pasal 1

Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

  1. Provinsi Sulawesi Tenggara adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Unda ng No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No. 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Sel atan- Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No. 7)

  2. Kabupaten/ Kota adalah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara .


Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):