Provinsi Sulawesi Tenggara

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki karakter kewilayahan berupa 4 (empat) ciri geografi s utama yaitu kawasan dataran rendah berupa pesisir dan pantai , kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan yang merupakan hutan tropis alami yang dilindungi oleh Pemerintah Pusat , kawasan taman laut yang merupakan konservasi dalam laut dan potensi pariwisata , dan kawasan kepulauan yang merupakan bagian dari potensi kewilayahan Provinsi Sulawesi Tenggara .

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.