Daftar Peraturan
Menampilkan -19 s.d. -10 dari 24 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
-19 | Nasionalisasi De Javasche Bank N.V. | No. 24 Th. 1951 | Undang-Undang |
-18 | Penyerahan Urusan Penilikan Pilem Kepada Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan | No. 23 Th. 1951 | Undang-Undang |
-17 | Menetapkan "Undang-Undang Darurat Tentang Penetapan Kejahatan-Kejahatan dan Pelanggaran-Pelanggaran yang Dilakukan dalam Masa Pekerjaan oleh Para Pejabat yang Menurut Pasal 148 Konstitusi Republik Indonesia Serikat dalam Tingkat Pertama dan Tertinggi Diadili oleh Mahkamah Agung" Sebagai Undang-Undang | No. 22 Th. 1951 | Undang-Undang |
-16 | Penghapusan "Centrale Verkooporganistie Van Ondernemingslandbouwproducten (C.V.O.)" | No. 21 Th. 1951 | Undang-Undang |
-15 | Pembebasan Cukai Guna Pegawai-Pegawai Diplomatik atau Konsuler dari Negeri-Negeri Asing yang Menjalankan Tugasnya Dinegeri Ini | No. 20 Th. 1951 | Undang-Undang |
-14 | Penetapan "Undang-Undang Darurat Nr 32 Tahun 1950 tentang Penggabungan Pulau Weh ke dalam Daerah Pabean Indonesia" Sebagai Undang-Undang | No. 19 Th. 1951 | Undang-Undang |
-13 | Perubahan UU No. 15 Tahun 1950 RI untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo | No. 18 Th. 1951 | Undang-Undang |
-12 | Menetapkan "Undang-Undang Darurat tentang Pengeluaran Uang Kertas atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat" Sebagai Undang-Undang | No. 17 Th. 1951 | Undang-Undang |
-11 | Penetapan Undang-Undang Darurat Nr 22 Tahun 1950 tentang Penurunan Cukai Tembakau Sebagai Undang-Undang | No. 16 Th. 1951 | Undang-Undang |
-10 | Penetapan Undang-Undang Darurat tentang Perubahan Ordonansi Pajak Peralihan 1944, Ordonansi Pajak Upah dan Ordonansi Pajak Kekayaan 1932 (Undang-Undang Darurat Nr 37 Tahun 1950 Seperti Ditambah dengan Undang-Undang Darurat Nr 5 Tahun 1951) Sebagai Undang-Undang | No. 15 Th. 1951 | Undang-Undang |