Daftar Peraturan Pemerintah pada tahun 1947
Menampilkan urutan 11 s.d. 20 dari 26 peraturan.
Saring berdasar jenis
Saring berdasar tahun
| # | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
|---|---|---|---|
| 11 | Instruksi Untuk Wali-Kota Diseluruh Indonesia | No. 16 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 12 | Penyelenggaraan Tata Usaha Keuangan di Tiap-Tiap Kementerian | No. 15 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 13 | Tunjangan Kepada Bekas Pegawai Negeri serta Janda dan Anak Piatunya. | No. 14 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 14 | Ongkos Jalan Untuk Pegawai Negeri, Yang Melakukan Perjalanan Dinas | No. 13 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 15 | Pembentukan Badan Exploitasi Tambang Negara sebagai Badan Pemerintahan Sentral yang Mengurus dan Mengatur Exploitasi Pertambangan. | No. 12 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 16 | Mengurus Barang-Barang yang di Rampas dan Barang-Barang Bukti | No. 11 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 17 | Sumpah Jabatan Untuk Hakim, Jaksa, Panitera Serta Panitera Pengganti | No. 10 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 18 | Mendirikan Kantor Untuk Mengurus Perusahaan Perkebunan Milik Bangsa Asing yang Dikuasai Oleh Negara | No. 9 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 19 | Pemerintahan di Sumatra, Sebagai Daerah Otonomi | No. 8 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |
| 20 | Mengadakan Peraturan Permohonan Grasi Yang Sesuai Dengan Keadaan Sekarang | No. 7 Th. 1947 | Peraturan Pemerintah |