Pemerintahan di Sumatra, Sebagai Daerah Otonomi

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1947

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1947
Nomor:8
Judul:Pemerintahan di Sumatra, Sebagai Daerah Otonomi
Tanggal Ditetapkan:28 April 1947
Tanggal Diundangkan:28 April 1947
Tanggal Berlaku:28 April 1947

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1947
Isi
Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.