Pemerintahan di Sumatra, Sebagai Daerah Otonomi

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1947

Metadata

Jenis:Peraturan Pemerintah
Tahun:1947
Nomor:8
Judul:Pemerintahan di Sumatra, Sebagai Daerah Otonomi
Tanggal Ditetapkan:28 April 1947
Tanggal Diundangkan:28 April 1947
Tanggal Berlaku:28 April 1947

Tampilan

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1947

Sumber

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):