Daftar Peraturan
Menampilkan 2151 s.d. 2160 dari 2293 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
2151 | Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Bekas Pegawai Sipil/Anggota Angkatan Kepolisian Negara/Angkatan Kepolisian Negara/Anggota Militer/Menteri Negara dan Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya | No. 46 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2152 | Perubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 1963, Tentang Kenaikan Tunjangan Kemahalan Umum Menurut P.G.P.N. 1961 | No. 45 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2153 | Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 211 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Wakil Ketua, Anggota Dan Sekretaris Dewan Pertimbangan Agung Sementara Republik Indonesia | No. 44 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2154 | Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong | No. 43 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2155 | Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 208 Tahun 1961, Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota M.P.R.S. | No. 42 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2156 | Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian yang dipindahkan/diperbantukan di Propinsi Irian Barat. | No. 41 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2157 | Kedudukan Keuangan Gubernur/Wakil Gubernur Kepala Daerah Propinsi Irian Barat | No. 40 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2158 | Perubahan dan Tambahan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 1963 Tentang Peraturan Penyesuaian Gaji dan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara di Propinsi Irian Barat ke dalam "P.G.P.N. 1961"/"P.G.Pol. 1961" | No. 39 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2159 | Penyerahan Bus dan/atau Truk Milik Instansi-Instansi Negara/Daerah dalam Wilayah Daerah Khusus Ibu-Kota Jakarta Raya Kepada P.T. Perusahaan Angkutan "Tavip" | No. 38 Th. 1964 | Peraturan Presiden |
2160 | Pembentukan Lembaga Pertahanan Nasional | No. 37 Th. 1964 | Peraturan Presiden |