Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik (Agrrement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Trepublic Of Chile On Economic and Technical Cooperation)

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:100
Judul:Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Chile Mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik (Agrrement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of The Trepublic Of Chile On Economic and Technical Cooperation)
Tanggal Ditetapkan:16 November 2007
Tanggal Diundangkan:16 November 2007
Tanggal Berlaku:16 November 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2007

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):