Badan SAR Nasional

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2007
Nomor:99
Judul:Badan SAR Nasional
Tanggal Ditetapkan:15 November 2007
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:15 November 2007

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2007

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):