Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2007
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2007 |
Nomor | : | 95 |
Judul | : | Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah |
Tanggal Ditetapkan | : | 23 Oktober 2007 |
Tanggal Diundangkan | : | 1 Januari 1970 |
Tanggal Berlaku | : | 23 Oktober 2007 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2005
Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005
Perubahan Ketiga atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2006
Perubahan Kelima atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006
Perubahan Keempat atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2006
Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.