Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011

Info
Isi
Terkait

Dicabut dengan

Diubah dengan

Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014

Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013

Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Mengubah

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009

Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2011

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Reaksi!

Belum ada reaksi.