Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2009
Nomor:47
Judul:Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Tanggal Ditetapkan:3 November 2009
Tanggal Diundangkan:1 Januari 1970
Tanggal Berlaku:3 November 2009

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):