Organisasi Kementerian Negara
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2015 |
Nomor | : | 7 |
Judul | : | Organisasi Kementerian Negara |
Tanggal Ditetapkan | : | 21 Januari 2015 |
Tanggal Diundangkan | : | 21 Januari 2015 |
Tanggal Berlaku | : | 21 Januari 2015 |
Tampilan
Sumber
Dicabut dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019
Organisasi Kementerian Negara
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009
Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2014
Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.