Wakil Menteri
Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012
Metadata
Jenis | : | Peraturan Presiden |
Tahun | : | 2012 |
Nomor | : | 60 |
Judul | : | Wakil Menteri |
Tanggal Ditetapkan | : | 7 Juni 2012 |
Tanggal Diundangkan | : | 7 Juni 2012 |
Tanggal Berlaku | : | 7 Juni 2012 |
Tampilan
Sumber
Diubah dengan:
- Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Mencabut:
- Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009
Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Mengubah:
- Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2011
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2011
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011
Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Webmentions
Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.