Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2013
Nomor:55
Judul:Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara
Tanggal Ditetapkan:30 Juli 2013
Tanggal Diundangkan:6 Agustus 2013
Tanggal Berlaku:6 Agustus 2013

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2013
Isi
Terkait

Komentar!