Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014
InfoIsiTerkait
Sumber
Dicabut dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.08/2019
Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara Dalam Valuta Asing di Pasar Internasional
Diubah dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.08/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK. 08/2014 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Mencabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009
Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Dominasi Yen di Jepang.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.08/2012
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.