Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009

Info

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2009
Nomor:122
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/PMK.08/2009 tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Tanggal Ditetapkan:22 Juli 2009
Tanggal Diundangkan:22 Juli 2009
Tanggal Berlaku:22 Juli 2009

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2009
Isi
Terkait

Komentar!