Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2014
Nomor:238
Judul:Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang.
Tanggal Ditetapkan:22 Desember 2014
Tanggal Diundangkan:22 Desember 2014
Tanggal Berlaku:22 Desember 2014

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.08/2014

Sumber

Dicabut dengan:

Diubah dengan:

Mencabut:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):