Daftar Peraturan
Menampilkan 291 s.d. 300 dari 432 peraturan.
# | Judul | Nomor dan Tahun | Bentuk |
---|---|---|---|
291 | Kebijakan Akuntansi Penghapusbukuan Piutang Pajak Yang Telah Daluwarsa | No. 43/PMK.03/2018 | Peraturan Menteri Keuangan |
292 | Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi | No. 43 Th. 2018 | Peraturan Pemerintah |
293 | Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak | No. 43 Th. 2018 | Peraturan Presiden |
294 | Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum. | No. 42/PMK.05/2018 | Peraturan Menteri Keuangan |
295 | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan | No. 42 Th. 2018 | Peraturan Pemerintah |
296 | Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila | No. 42 Th. 2018 | Peraturan Presiden |
297 | Tata Cara Pemberian Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan atas Barang Mewah Tidak Dipungut atas Penyerahan Barang Kena Pajak Dari Tempat Lain dalam Daerah Pabean Ke Kawasan Perdangangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang | No. 41/PMK.03/2018 | Peraturan Menteri Keuangan |
298 | Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pariwisata | No. 41 Th. 2018 | Peraturan Pemerintah |
299 | Pengesahan Persetujuan Bilateral Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Bilateral Air Transport Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Islamic Republic Of Iran) | No. 41 Th. 2018 | Peraturan Presiden |
300 | Perekaman, Penegahan, Jaminan, Penangguhan Sementara, Monitoring dan Evaluasi dalam Rangka Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal Dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual | No. 40/PMK.04/2018 | Peraturan Menteri Keuangan |