Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018

Metadata

Jenis:Peraturan Presiden
Tahun:2018
Nomor:42
Judul:Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
Tanggal Ditetapkan:23 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:23 Mei 2018
Tanggal Berlaku:23 Mei 2018

Tampilan

Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):