Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2018

Metadata

Jenis:Peraturan Menteri Keuangan
Tahun:2018
Nomor:42
Judul:Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum.
Tanggal Ditetapkan:2 Mei 2018
Tanggal Diundangkan:2 Mei 2018
Tanggal Berlaku:2 Mei 2018

Tampilan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2018

Dicabut dengan:

Mengubah:

Webmentions

Anda dapat memberikan tanggapan atas peraturan ini dengan like, retweet/repost pada tweet yang mencantumkan tautan pada laman ini.

Tanggapan (0):