Provinsi Kalimantan Selatan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Provinsi Kalimantan Selatan memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi ada

Terkait

Reaksi!

Belum ada reaksi.