Provinsi Kalimantan Selatan

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022

>>
Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
Provinsi Kalimantan Selatan adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Pro pinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Dan Kalimantan Timur .

Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Pro vinsi Kalimantan Selatan .


Komentar!