Provinsi Sulawesi Tengah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022

Info
Isi
(2)

Provinsi Sulawesi Tengah memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan .

Terkait

Komentar!