Provinsi Sulawesi Tengah

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022

Info
Isi
<<

BAB III
KETENTUAN PENUTUP


Pasal 6

Ketentuan mengenai susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan .


Pasal 7

Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sulawesi Tengah dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Dengan Mengubah Undang-Undang No . 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah Dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan- Tenggara (Lembaran Negara Tahun 1964 No . 7) Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687 ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku


Pasal 8

Undang-Undang ini mulai berl aku pada tanggal diundangkan .


Terkait

Komentar!