Provinsi Sulawesi Selatan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022

Info
Isi
(1)

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki karakter kewilayahan berupa 3 (tiga) ciri geografis utama , yaitu:

  1. kawasan dataran rendah berupa persawahan, perkebunan, dan pesisir;

  2. kawasan dataran tinggi berupa pegunungan dan perbukitan; dan

  3. kawasan kepulauan dan maritim .

Terkait

Komentar!